Pada Senin (12/10) sekitar pukul 23.00 WIB, artis Vicky Nitinegoro ditangkap oleh petugas kepolisian di kos-kosannya di Jl. Jeruk Purut, Jakarta. Model yang juga bintang akting itu ikut dibawa polisi dan dimintai keterangan hingga saat ini, Selasa (13/10).
"Tanggal 12 (Oktober, red) pukul 23.00 di Jl. Jeruk Purut, yang mana itu merupakan kos-kosan dia," demikian ungkap Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Hendra Gunawan, di kantornya, Selasa (13/10).
Terkait jenis narkoba dalam kasus ini, Hendra mengaku masih mengembangkan kasusnya. Ada kemungkinan akan ditemukan barang bukti baru, sehingga menunggu perkembangan lebih lanjut. Namun keterangan sementara jenis narkobanya golongan dua.
"Jenisnya masih kita kembangkan, jadi masih ada tahapan-tahapan lainnya, jenis narkobanya golongan dua," tegas Hendra.
Hingga kini pun keterlibatan Vicky masih sebagai saksi, karena berada dalam satu lingkungan di mana ditemukan ada tindak kriminalitas di tempat tersebut. Diduga seorang bandar besar berada di lokasi tersebut.
"Dia hanya di satu lingkungan yang sama dengan orang yang bersangkutan," tegasnya.
Kini Vicky, menurut Hendra tengah bersama petugas untuk mengembangkan kasus tersebut. Diperkirakan 24 jam dari penangkapan, yang bersangkutan akan ditetapkan statusnya, antara sebagai tersangka atau sekedar sebagai saksi.
"Sampai saat ini Vicky sedang kita ajak jalan-jalan untuk mengembangkan kasus ini, jadi dalam kurun waktu 1x24 jam tidak ada perkembangan ya kita bebaskan," pungkasnya.
Panduan Rumah Ekologis
-
*10 PATOKAN UNTUK RUMAH EKOLOGIS SEBAGAI RUMAH SEHAT*
10 patokan rumah ekologis merupakan prinsip dasar dalam perencanaan rumah
sehat yang berkesinambungan ...
15 tahun yang lalu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar